Pages

Minggu, 01 Januari 2012

Memperkokoh Kerjasama Lewat Pernikahan Silang RI - Maroko

Suatu Negara dapat bekerjasama dengan negara lain karena adanya rasa saling membutuhkan. Dengan adanya kerjasama ini diharapan antara kedua negara akan mempunyai hubungan yang baik dan saling menguntungkan. Bentuk Hubungan Kerjasama yang selama ini dilakukan oleh suatu negara yaitu dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.

Hubungan kerjasama Indonesia dan Maroko sudah berlangsung semenjak beberapa puluh tahun yang lalu. Persamaan agama, dan karakter yang menyebabkan hubungan ini masih berlanjut sampai sekarang. Kerjasama yang sudah dilakukan oleh negara Indonesia dan Maroko meliputi bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya.

Bidang kerjasama yang selama ini sudah terjalin baik, meliputi bidang pendidikan dengan diadakanya 15 beasiswa setiap tahunnya serta pertukaran pelajar antara Indonesia dan Maroko. Kerjasama dibidang pendidikan ini belum maksimal karena sampai sejauh ini tulisan atau karya ulama Indonesia belum bisa ke Internasional karena terkendala lemahnya penguasaan bahasa asing. Di bidang kebudayaan sudah terjalin dengan baik yaitu dengan ikut aktifnya Indonesia dalam Festifal Theater Internasional untuk Pemuda ke XI di Taza, Maroko. Kerjasama Indonesia-Maroko dalam bidang politik,selama ini berlangsung baik dan stabil karena kedua negara memiliki banyak kesamaan sikap dan pandangan dalam menyikapi berbagai masalah regional maupun internasional. Dalam hal ekonomi kerjasamanya belum terlalu optimal (Sumber : http://www.pewarta-indonesia.com/kolom-pewarta/indonesia-maroko/4913-hubungan-persahabatan-indonesia maroko.html) Oleh karena itu sebagai tindak lanjut nantinya diharapkan ada kerjasama yang baik dan menguntungkan dalam hal ekonomi, seperti kedua Negara saling mengekspor sumber daya alam yang tidak ada di Indonesia dan Maroko. Sumber daya alam Indonesia yang melimpah dan beraneka raga ini dapat menjadi sumber kemakmuran Negara jika pengolahanya baik.

Kerjasama yang baik dapat tercipta dengan baik dan harmonis jika pelaku kerjasama itu saling menumbuhkan sifat menghormati, menghargai dan saling menyayangi. Sifat seperti itu sangat perlu untuk menjaga hubungan kerjasama suatu Negara. Lingkup kerjasama yang selama ini sudah dilakukan oleh Indonesia dan Maroko sebaiknya dipertahankan dan perlu dilakukan suatu upaya untuk mengoptimalkan dan memaksimalakannya. Upaya untuk memaksimalkan dan menjaga hubungan kerjasama ini yaitu salah satunya dengan Cinta. Cinta yang dimaksud disini yaitu dengan melakukan suatu terobosan dalam hal pernikahan silang antara rakyat maroko dengan rakyat Indonesia. Dengan adanya pernikahan ini maka diharapkan akan menumbuhkan sikap saling terbuka dan percaya dalam hal kerjasama.

Proses Pernikahan seperti ini sudah ada dalam sejarahnya seperi pernikahan Putri champa dengan kerajaan majapahit, Kediri dengan cina dan salah satu proses penyebaran agama islam di Indonesia salah satunya dengan pernikahan. Tentunya Pernikahan Indonesia dan Maroko tidak seperti pada sejarah pernikahan politik terdahulu. Pernikahan yang tidak memaksa karena memang pernikahan tidak bisa dipaksakan, apalagi jika berbicara menikah dengan kewarganegaraan asing yang bagi sebagian kalangan dianggap tidak mungkin. Kepercayaan dan kebudayaan Maroko dan Indunesia yang sama menjadi peluang sekaligus kesempatan untuk meningkatkan kerjasama dengan jalan pernikahan antar Negara. Proses ini dapat dimulai dengan membuka kesempatan dan peluang pertukaran pelajar antara kedua Negara tersebut dengan menambah kuantitas yang tentunya juga berkualitas. Semakin banyaknya kesempatan pemuda dan pemudi RI- Maroko untuk belajar lewat pertukaran pelajar, maka diharapkan semakin banyak pasangan Indonesia - Maroko yang menikah.

Persamaan kepercayaan yaitu sama – sama muslim sebagai agama mayoritas bisa menjadi faktor pendukung terjadinya pernikahan antar Negara ini. Meski dalam pelaksanaanya nanti tidak semudah dan segampang itu, namun perlu dicoba dan diaplikasikan. Perlu adanya upaya untuk saling mengenalkan pemuda dan pemudi mengenai Maroko atau sebaliknya, sehingga mereka kenal dan paham mengenai kedua Negara tersebut. Peran Pemerintah juga sangat berpengaruh nantinya jika pernikahan antar dua Negara ini terjadi, yakni permasalahan kewarganegaraan nantinya. Namun, dengan koordianasi dan komuniikasi yang baik antara pemerintah RI dan Maroko semua permasalahan dapat terpecahkan, mengimgat kedua Negara ini sudah menjalin hubungan kerjasama yang cukup lama yaitu hampir 50 tahun lebih. Pengalaman yang cukup lama dalam menjalin hubungan kerjasama dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mengembangkan dan mempererat hubungan kerjasama. Karena kedua Negara sudah saling mengenal dan mempunyai ikatan hubungan yang sudah baik. Dengan adanya pernikahan antar kedua Negara ini diharapkan akan menumbuhkan semangat kekeluargaan dalam melakukan terobosan – terobosan terkait kerjasama yang nantinya akan menguntungkan kedua belah pihak. Hidup bernegara dengan sebagian rakyatnya hidup dan tinggal di Negara yang bekerjasama dengan baik dengan negaranya. Bersatu padu menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan berlandaskan asas kekeluargaan, tanpa adanya pemaksaan dan pelanggaran HAM.

Hubungan kerjasama yang nantinya terbentuk diharapkan akan meningkatkan dan mengoptimalkan kerjasama yang selama ini sudah terjalin. Hubungan yang dekat dan kekeluargaan akan memberi dampak yang positif dan dapat memperlancar kerjasama. Kerjasama yang baik dan berlangsung secara kontinyu dan saling menguntungkan akan berdampak pada kemajuan suatu Negara. Indonesia dan Maroko yang selama ini belum maksimal diharapkan nantinya dapat berkembang dan menjadi contoh kerjasama dua Negara yang berlangsung harmonis nan mesra sehingga dapat bersaing dengan Negara maju lainnya di dunia Internasional.