Pages

Senin, 02 Januari 2012

Kembalikan Kesaktian Pancasila

“ Garuda Pancasila Aku lapandu kurnmu

Patriot Proklamasi sedia berkorban untukmu

Pancasila dasar Negara Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi Bangsaku

Ayo maju.. maju.. ayo maju.. maju.. ayo maju.. maju..”

Negara Indonesia, negeri seribu pulau dari sabang sampai merauke. Negeri kaya kebudayaan dan tradisi, tanah air yang dihuni oleh puluhan suku dan ciri khasnya. Indonesia dengan jumlah penduduk jutaan jiwa yang setiap jiwa mempunyai isi otak dan keinginan yang berbeda – beda. Penduduk dengan beragam suku, agama, ras dan kebudayaan yang semuanya berada dalam satu atap, satu naungan Negara Kesatuan Rakyat Indonesia.

Semboyan Bhineka Tunggal Ika, kata ampuh dan mujarab untuk menyatukan semua macam perbedaan. Pancasila sebagai dasar dan Ideologi bangsa sejak negri ini merdeka. Masih teringat dalam sejarah bagaimana Soekarno dan Moh. Yami serta yang lain merumuskan dasar Negara. Proses perumusan dasar Negara mencapai keputusan pada tanggal 1 juni 1965 yang menyepakati dasar dan ideologi Indonesia adalah pancasila.

Seiring berjalanya waktu, Pancasila yang sejatinya dijadikan aturan hidup berbangsa dan bernegara, malah dibawa sekehendak hati para penguasa. Pada zaman orde baru dimana pancasila begitu digaung gaungkan dimana pada jenjang pendidikan tingkat SD sampai Perguruan tinggi mendapatkan dan bahkan mewajibkan pelajaran Pancasila, PMP (Pendidikan Moral Pancasila). Hampir semua PNS, guru, mendapatkan penataran P4 (Pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang sifatnya doktrin oleh pemerintah Orba. Orde baru memang luar biasa dalam membumikan Pancasila. Pancasila disebut-sebut digali dari jiwa dan kepribadian Bangsa Indonesia, sehingga dengan begitu seluruh masyarakat yang didoktrin, akan menerima tanpa bersikap defensif. Namun yang pemerintah Orba lupa adalah tidak adanya kesatuan antara kata dan perbuatan. Jika dalam penataran disebutkan “Meletakkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara, di atas kepentingan pribadi atau golongan.” Namun pada prakteknya, kelompok kekuasaan yang menopang rezim Orba justru melakukan kebalikannya. Hal itulah yang menghancurkan nilai-nilai Pancasila dan menghilangkan kesaktiannya ( Sumber : Http : Pancasila, ideologi dalam berbangsa dan bernegara).

Puncak hilangnya kesaktian Pancasila adalah pada saat krisis ekonomi 1997 yang dilanjutkan dengan gerakan reformasi 1998. Rakyat yang muak dengan para pengusung Pancasila namun berperilaku tidak Pancasilaisme. Sehingga saat reformasi bergulir dan menumbangkan rezim Orba, Pancasila yang dianggap sebagai produk dan barang dagangan Orbapun ikut tergusur dari berbagai materi pelajaran. Sampai-sampai di kampus tidak ada lagi mata kuliah Pancasila, namun diganti menjadi Kewiraan/Kewarganegaraan. Yang tersisa dari Pancasila hanyalah berupa simbol Burung Garuda Pancasila yang bertengger di tembok kantor dan diapit dua pigora foto presiden dan wakil presiden.

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, masih efektifkah Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia? Melihat kondisi bangsa yang kacau dan amburadul seperti sekarang ini. Negeri ini perlu obat ideology yang kuat yang dapat menyatukan semua komponen bangsa, Ideologi itu tidak lain tetap Pancasila. Setiap pengusung ideologi, pasti ingin menancapkan kebenaran ideologinya dan mencoba untuk mempengaruhi orang lain untuk mengikuti ideologinya. Perang ideologi tidak mungkin dihindari. Namun perang ideologi dalam bentuk kekerasan dapat dihindari jika Pancasila dianggap sebagai dasar dalam menjalani dan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara di masyrakat yang Bhineka Tunggal Ika ini. Pancasila bukan berhala, karena kita tidak menyembah Pancasila. Pancasila adalah aturan hidup berbangsa dan bernegara ditengah masyarakat yang memiliki beragam suku, agama dan kepercayaan.

Garuda lambang Indonesia, Pancasila Ideologi Negara, Islam Agamaku, Muhammadiyah Gerakanku, IMM Pilihanku !!